pembentukan-koperasi-desa-merah-putih-resmi-dideklarasikan-di-nagari-muaro-paiti

Dipublikasikan pada 20 May 2025 oleh Admin

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dideklarasikan di Nagari Muaro Paiti

Muaro Paiti, 20 Mei 2025 – Semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat kembali digaungkan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Muaro Paiti, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota. Koperasi ini resmi dibentuk sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga serta mengembangkan potensi lokal yang ada di nagari.

Dalam rapat pembentukan yang berlangsung secara demokratis dan partisipatif, telah ditetapkan jajaran pengurus dan pengawas koperasi. Adapun struktur organisasi koperasi ini terdiri dari:

Pengurus Koperasi:

  • Ketua: Nusyirwan

  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Zul Khairat

  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Raka Pratama Aisal

  • Sekretaris: Yersa Novellina

  • Bendahara: Irna Wilis

Sementara itu, untuk memastikan transparansi dan tata kelola yang baik, pengawas koperasi terdiri dari tiga tokoh penting di nagari:

  • Wali Nagari Muaro Paiti

  • Ketua Bamus Nagari

  • Ringgi Adinata, S.Pd

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih disambut antusias oleh masyarakat. Dalam sambutannya, Wali Nagari menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi tonggak awal kebangkitan ekonomi masyarakat desa, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan memperkuat kemandirian lokal.

“Koperasi ini bukan hanya milik pengurus, tetapi milik kita bersama. Mari kita jadikan koperasi ini sebagai sarana untuk membangun ekonomi nagari secara kolektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rencana ke depan, Koperasi Desa Merah Putih akan bergerak di berbagai sektor usaha, termasuk perdagangan hasil pertanian, simpan pinjam, serta pemberdayaan UMKM lokal. Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, koperasi ini diharapkan mampu tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi di Nagari Muaro Paiti.